1. Artikel Tentang Pendidikan Dan Psikologi
2. Generalisasi-greneralisasi sejarah
3. Definisi Pendidikan Kolonial
4. Penentu Kelas Sosial
5. Pengukuran Kelas Sosial
6. Globalisasi Kebudayaan
7. Akibat Konflik Sosial
8. Terjadinya Alih Teknologi Di Era Globalisasi
9. Antisosial
10. Apakah Sosiologi Itu?
11. Gender
12. Teori Strukturasi Anthony Giddens
13. Mcdonalisasi Hasil Globalisasi
14. Sejarah Perkembagang Agama
15. Makanan Khas Bojonegara, Kab. Serang, Banten
16. Lingkungan Pendidikan Utama
17. Bandrong
18. Bee Movie
19. Artikel Tentang Pendidikan Dan Psikologi
20. Bisa ga sih Manusia Hidup Tanpa Struktur Sosial?
21. Faktor Yang Mempengaruhi Belajar
22. Filsafat Sosial Hegel
23. Hak Kepemilikan Kanet
24. Pembukaan UUD 1945 Sebagai Fundamental
25. Sosialisme Reformis dan Revolusioner sebelum Tahun 1914
26. Kedudukan Hukum Wanita Indonesia Di Dalam Kehidupan Keluarga
27. Asas Pembangunan Perdesaan
28. Teori Asal Usul Masyarakat
29. Pemikiran Tentang Masyarakat Feodal
30. Jenis Biaya Analisis Titik Impas (Break Even Point)
31. Manfaat dan Kegunaan Analisis titik impas (break event point)
32. Keterbatasaan dan Kelemahan Analisis Titik Impas
33. Peran Masyarakat menurut UU perlindungan anak
34. Fungsi Perilaku Menyimpang
35. Hakikat Globalisasi
36. Hallyu Wave
37. Demam K-Pop
38. Sulitnya Menjadi K-Idol
39. Perubahan sosial yang terjadi di Kasepuhan Sinar Resmi
40. Seperti apa identitas bangsa yang dibangun dalam pendidikan di Indonesia
41. IPTEK Dan Peran Kekhalifaan Alam Semesta
42. Karakteristik Penjajahan Portugis, Spanyol, Inggris, Belanda dan Jepang
43. Kelainan Gender
44. Keterkaitan lagu “Me, My self, and I” dengan pandangan menurut teori George Simmel
45. Manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi
46. Media Pembelajaran IPS di Sekolah Menengah
47. Mendemokratisasikan Kesejahteraan
48. Menjadi Menyimpang
49. Metode Dalam Sosiologi
50. Contoh Naskah Drama
51. Objek kajian Sosiologi
52. Hukum Islam
53. Pengembangan Pendidikan IPS di Masyarakat
54. Pengertian Mengarang dan Karangan
55. Pengertian Perkawinan
56. Pengertian Sejarah
57. Perilaku Menyimpang
58. Timbulnya Persoalan Moral Dalam Era Globalisasi
59. Perspektif Sosiologi
60. Psikologi Sosial
61. Pengertian Ragam Bahasa
62. Perjalanan Karier Super Junior
63. Rule of Law dan Hak Asasi Manusia
64. Sikap
65. Sistem Sosial
66. Sosialisasi dan Pembentukan Kepribadaian
67. Sosiologi
68. Dampak Teknologi Informasi dan Komunikasi
69. Patronase Vs. Populisme: Strategi Mengelola Kesejahteraan Dalam Politik Perkotaan Di Bandung
70. Apa itu ontologi seni, epistemologi seni, dan aksiologi seni?
71. Kurikulum Yang Ada Di Indonesia
72. HAM Dalam Perspektif
73. Lingkungan Pendidikan
74. Pakaian Pramuka
75. Kasus Keakraban Pada Lingkungan Sekolah
Novinta Dewi
Selasa, 27 Desember 2016
75. KASUS KEAKRABAN PADA LINGKUNGAN SEKOLAH
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, keprribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Fungsi utama sebuah pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, kepribadian sertaa peradapan yang bermartabat dalam hidup dan kehidupan atau dengan kata lain pendidikan berfungsi memanusiakan manusia agar menjadi manusia yang benar sesuai dengan norma yang dijadikan sebagai landasannya.
Manusia mempunyai sejumlah kemampuan yang dapat dikembangkan melalui pengalaman. Pengalaman itu terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial manusia secara efisien dan efektif itulah yang disebut dengan pendidikan. Dan latar tempat berlangsungnya pendidikan itu disebut lingkungan pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Berdasarkan perbedaan ciri-ciri penyelenggaraan pendidikan pada ketiga lingkungan pendidikan itu, maka ketiganya sering dibedakan sebagai pendidikan informal, formal, dan nonformal. Pendidikan yang terjadi dalam lingkungan keluarga berlangsung alamiah dan wajar serta disebut pendidikan informal. Sebaliknya, pendidikan sekolah adalah pendidikan yang secara sengaja dirancang dan dilaksanakan dengan aturan-aturan yang ketat, seperti harus berjenjang dan berkesinambungan, sehingga disebut pendidikan formal. Sedangkan pendidikan di lingkungan masyarakat (umpamanya kursus dan kelompok belajar) tidak dipersyaratkan berjenjang dan berkesinambungan, serta dengan aturan-aturan yang lebih longgar sehingga disebut pendidikan nonformal.
Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat dicapai tujuan pendidikan yang optimal. Penataan lingkungan pendidikan itu terutama dimaksudkan agar proses pendidikan dapat berkembang efisien dan efektif.
Di daerah Bojonegara, tepatnya pada Kp. Marga Indah terdapat sebuah sekolah dasar yang memiliki guru dan siswa dari daerah itu sendiri. Sistem pendidikan yang diterapkan di sekolah tersebut sama halnya dengan sekolah-sekolah lain. Guru memberikan teori dan praktikal yang seimbang. Yang membedakan sekolah ini dengan sekolah lain adalah faktor kualitas guru dan siswanya. Sebenarnya jumlah gurunya tidak terlalu buruk. Namun para guru kurang bisa memerankan fungsinya dengan optimal. Seperti yang kita tahu, murid akan melakukan segala yang dicontohkan oleh gurunya. Sayangnya beberapa guru di sekolah ini masih ada yang belum bisa menjadi panutan di sekolahnya. Dan pada kualitas siswa, secara sempurna siswa belum dapat membedakan situasi dimana saat kita sedang berbicara pada guru dan berbicara pada tetangga, dengan kata lain dikatakan ‘sok akrab’ kepada gurunya. Sikap ini menghasilkan siswa yang sedikit tidak patuh dan memudahkan suatu pekerjaan karena keakraban mereka.
Kasus keakraban siswa dan guru ini sudah menjadi suatu tradisi di sekolah tersebut. Di satu sisi, ada siswa yang berpikir bahwa akrab dengan guru itu perlu karena itu mempermudah proses pembelajaran mereka. Namun disisi lain ada pula yang menganggap bahwa dekat dengan guru membuat siswa menjadi sombong.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut seperti rendahnya kualitas guru dan siswa yang dijelaskan diatas, ada dua solusi yaitu:
• Solusi sistemik: yaitu solusi dengan mengubah system-sistem sosial yang berkaitan dengan system pendidikan.
• Solusi teknis: yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan siswa.
Solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan pada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas system pendidikan.
74. PAKAIAN PRAMUKA
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor. 174 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Anggota Gerakan Pramuka.
1. Maksud dan Tujuan
a. Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah sebagai pedoman bagi kwartir dan satuan Gerakan Pramuka, dalam pemakaian pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka.
b. Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini untuk memberi petunjuk kepada para anggota Gerakan Pramuka putri dan putra dalam pemakaian seragam secara benar, tertib dan rapi menunjang usaha pencapaian tujuan Gerakan Pramuka.
2. Pakaian Seragam Pramuka terdiri dari:
a. Tutup Kepala.
b. Baju Pramuka.
c. Rok/ Celana.
d. Setangan Leher.
e. Ikat Pinggang.
f. Kaos Kaki.
g. Sepatu.
h. Tanda Pengenal.
3. Jenis-jenis pakaian seragam pramuka:
a. Pakaian Seragam Harian.
b. Pakaian Seragam Kegiatan.
c. Pakaian Seragam Upacara.
d. Pakaian Seragam Khusus:
1) Pakaian Seragam Muslim.
2) Pakaian Seragam Tambahan.
Asas, Fungsi, Tujuan Gerakan Pramuka
Asas, fungsi, dan tujuan Gerakan Pramuka dijelaskan dalam UU baru Gerakan Pramuka Nomor 12/2010 sebagai berikut:
1. Asas (Pasal 2)
Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila
2. Fungsi (Pasal 3)
Gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka melalui:
pendidikan dan pelatihan pramuka;
pengembangan pramuka;
pengabdian masyarakat dan orang tua; dan
permainan yang berorientasi pada pendidikan.
3. Tujuan (Pasal 4)
Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.
Sejarah Kepramukaan Dunia
Riwayat hidup Baden Powell
Lahir tanggal 22 Pebruari 1857 dengan nama Robert Stephenson Smyth. Ayahnya bernama powell seorangProfessor Geometry di Universitas Oxford, yang meninggal ketika Stephenson masih kecil. Pengalaman BadenPowell yang berpengaruh pada kegiatan kepramukaan banyak sekali dan menarik diantaranya :
a) Karena ditinggal bapak sejak kecil, maka mendapatkan pembinaan watak ibunya.
b) Dari kakaknya mendapat latihan keterampilan berlayar, berenang, berkemah, olah raga dan lain-lainnya.
c) Sifat Baden Powell yang sangat cerdas, gembira, lucu, suka main musik, bersandiwara, berolah raga,mengarang dan menggambar sehingga disukai teman-temannya.
d) Pengalaman di India sebagai pembantu Letnan pada Resimen 13
Kavaleri yang berhasil mengikuti jejak kuda yang hilang di puncak gunung serta keberhasilan melatih panca indera kepada
Kimball O¶Hara.
e) Terkepung bangsa Boer di kota Mafeking, Afrika Selatan selama 127 hari dan kekurangan makan.
f) Pengalaman mengalahkan
Kerajaan Zulu di Afrika dan mengambil kalung manik kayu milik Raja Dinizulu.Pengalaman ini ditulis dalam buku ³Aids To Scouting´ yang merupakan petunjuk bagi Tentara muda Inggrisagar dapat melaksanakan tugas penyelidik dengan baik. William Smyth seorang pimpinan Boys Brigade diInggris minta agar Baden Powell melatih anggotanya sesuai dengan pengalaman beliau itu.
Kemudian dipanggil21 pemuda dari Boys Brigade di berbagai wilayah Inggris, diajak berkemah dan berlatih di pulau Browns Sea pada tanggal 25 Juli 1907 selama 8 hari.Tahun 1910 BP pensiun dari tentara dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Pada tahun 1912 menikah denganOvale St. Clair Soames dan dianugerahi 3 orang anak. Beliau mendapat titel Lord dari Raja George pada tahun1929 Baden Powell meninggal tanggal 8 Januari 1941 di Nyeri,
Kenya, Afrika.
Sejarah Kepramukaan Sedunia
Awal tahun 1908 Baden Powell menulis pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan yang dirintisnya.
Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul ³Scouting For Boys´. Buku ini cepat tersebar di Inggris dannegara-negara lain yang kemudian berdiri organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki dengannama Boys Scout.Tahun 1912 atas bantuan adik perempuan beliau, Agnes didirikan organisasi kepramukaan untuk wanita dengannama Girl Guides yang kemudian diteruskan oleh istri beliau.Tahun 1916 berdiri kelompok pramuka usia siaga dengan nama CUB (anak serigala) dengan buku The JungleBook karangan Rudyard
Kipling sebagai pedoman kegiatannya. Buku ini bercerita tentang Mowgli si anak rimbayang dipelihara di hutan oleh induk serigala.Tahun 1918 beliau membentuk Rover Scout bagi mereka yang telah berusia 17 tahun. Tahun 1922 beliaumenerbitkan buku Rovering To Success (Mengembara Menuju Bahagia). Buku ini menggambarkan seorang pemuda yang harus mengayuh sampannya menuju ke pantai bahagia.Tahun 1920 diselenggarakan Jambore Dunia yang pertama di Olympia Hall, London. Beliau mengundang pramuka dari 27 Negara dan pada saat itu Baden Powell diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The World).Tahun 1924 Jambore II di Ermelunden, Copenhagen, Denmark Tahun 1929 Jambore III di Arrow Park, sBirkenhead, InggrisTahun 1933 Jambore IV di Godollo, Budapest, HongariaTahun 1937 Jambore V di Vogelenzang, Blomendaal, BelandaTahun 1947 Jambore VI di Moisson, PerancisTahun 1951 Jambore VII di Salz
Kamergut, AustriaTahun 1955 Jambore VIII di sutton Park, Sutton Coldfild, InggrisTahun 1959 Jambore IX di Makiling, PhilipinaTahun 1963 Jambore X di Marathon, YunaniTahun 1967 Jambore XI di Idaho, Amerika SerikatTahun 1971 Jambore XII di Asagiri, JepangTahun 1975 Jambore XIII di Lillehammer, NorwegiaTahun 1979 Jambore XIV di Neishaboor, Iran tetapi dibatalkanTahun 1983 Jambore XV di
Kananaskis, Alberta,
KanadaTahun 1987 Jambore XVI di Cataract Scout Park, AustraliaTahun 1991 Jambore XVII di
K
orea SelatanTahun 1995 Jambore XVIII di BelandaTahun 1999 Jambore XIX di Chili, Amerika SelatanTahun 2003 Jambore XX di Thailand
Tahun 1914 beliau menulis petunjuk untuk kursus Pembina Pramuka dan baru dapat terlaksana tahun 1919. Darisahabatnya yang bernama W.F. de Bois Maclarren, beliau mendapat sebidang tanah di Chingford yang kemudiandigunakan sebagai tempat pendidikan Pembina Pramuka dengan nama Gilwell Park.Tahun 1920 dibentuk Deewan Internasional dengan 9 orang anggota dan Biro Sekretariatnya di London, Inggrisdan tahun 1958 Biro
Kepramukaan sedunia dipindahkan dari London ke Ottawa
Kanada. Tanggal 1 Mei 1968Biro kepramukaan Sedunia dipindahkan lagi ke Geneva, Swiss.Sejak tahun 1920 sampai 19
Kepala Biro
Kepramukaan Sedunia dipegang berturut-turut oleh Hebert Martin(Inggris).
Kolonel J.S. Nilson (Inggris), Mayjen D.C. Spry (
Kanada) yang pada tahun 1965 diganti oleh R.T.Lund 1 Mei 1968 diganti lagi oleh DR. Laszio Nagy sebagai Sekjen.Biro
Kepramukaan sedunia Putra mempunyai 5 kantor kawasan yaitu Costa Rica, Mesir, Philipina, Swiss dan Nigeria. Sedangkan Biro kepramukaan Sedunia Putri bermarkas di London dengan 5 kantor kawasan di Eropa,Asia Pasifik, Arab, Afrika dan Amerika Latin.
Sejarah Kepramukaan Indonesia
A.Pendahuluan
Pendidikan
Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting,yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan
Kepramukaan di Indonesia.
B.
Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negaratermasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa keIndonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland IndischePadvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuanmembentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka
K.H.Agus Salim menggunakan nama Pandu atau
Kepanduan.Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasikepanduan seperti IPO, P
K(Pandu
Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi
KBI(Kepanduan Bangsa Indonesia).
Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia)yang berubah menjadi BPP
KI (Badan Pusat Persaudaraan
Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.Pada waktu pendudukan Jepang
Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yangmasuk
Keibondan, Seinendan dan PETA.Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpundalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO(Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan P
KPI (Persatuan
Kepanduan Puteri Indonesia)Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PER
KINDO(Persatuan
Kepanduan Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah.
Kelemahan gerakankepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yangterdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan
Keppres No. 238 tahun 1961 tentang GerakanPramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena PresidenSoekarno sedang berkunjung ke Jepang.Di dalam
Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan diwilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lainyang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya
1. Maksud dan Tujuan
a. Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah sebagai pedoman bagi kwartir dan satuan Gerakan Pramuka, dalam pemakaian pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka.
b. Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini untuk memberi petunjuk kepada para anggota Gerakan Pramuka putri dan putra dalam pemakaian seragam secara benar, tertib dan rapi menunjang usaha pencapaian tujuan Gerakan Pramuka.
2. Pakaian Seragam Pramuka terdiri dari:
a. Tutup Kepala.
b. Baju Pramuka.
c. Rok/ Celana.
d. Setangan Leher.
e. Ikat Pinggang.
f. Kaos Kaki.
g. Sepatu.
h. Tanda Pengenal.
3. Jenis-jenis pakaian seragam pramuka:
a. Pakaian Seragam Harian.
b. Pakaian Seragam Kegiatan.
c. Pakaian Seragam Upacara.
d. Pakaian Seragam Khusus:
1) Pakaian Seragam Muslim.
2) Pakaian Seragam Tambahan.
Asas, Fungsi, Tujuan Gerakan Pramuka
Asas, fungsi, dan tujuan Gerakan Pramuka dijelaskan dalam UU baru Gerakan Pramuka Nomor 12/2010 sebagai berikut:
1. Asas (Pasal 2)
Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila
2. Fungsi (Pasal 3)
Gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka melalui:
pendidikan dan pelatihan pramuka;
pengembangan pramuka;
pengabdian masyarakat dan orang tua; dan
permainan yang berorientasi pada pendidikan.
3. Tujuan (Pasal 4)
Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.
Sejarah Kepramukaan Dunia
Riwayat hidup Baden Powell
Lahir tanggal 22 Pebruari 1857 dengan nama Robert Stephenson Smyth. Ayahnya bernama powell seorangProfessor Geometry di Universitas Oxford, yang meninggal ketika Stephenson masih kecil. Pengalaman BadenPowell yang berpengaruh pada kegiatan kepramukaan banyak sekali dan menarik diantaranya :
a) Karena ditinggal bapak sejak kecil, maka mendapatkan pembinaan watak ibunya.
b) Dari kakaknya mendapat latihan keterampilan berlayar, berenang, berkemah, olah raga dan lain-lainnya.
c) Sifat Baden Powell yang sangat cerdas, gembira, lucu, suka main musik, bersandiwara, berolah raga,mengarang dan menggambar sehingga disukai teman-temannya.
d) Pengalaman di India sebagai pembantu Letnan pada Resimen 13
Kavaleri yang berhasil mengikuti jejak kuda yang hilang di puncak gunung serta keberhasilan melatih panca indera kepada
Kimball O¶Hara.
e) Terkepung bangsa Boer di kota Mafeking, Afrika Selatan selama 127 hari dan kekurangan makan.
f) Pengalaman mengalahkan
Kerajaan Zulu di Afrika dan mengambil kalung manik kayu milik Raja Dinizulu.Pengalaman ini ditulis dalam buku ³Aids To Scouting´ yang merupakan petunjuk bagi Tentara muda Inggrisagar dapat melaksanakan tugas penyelidik dengan baik. William Smyth seorang pimpinan Boys Brigade diInggris minta agar Baden Powell melatih anggotanya sesuai dengan pengalaman beliau itu.
Kemudian dipanggil21 pemuda dari Boys Brigade di berbagai wilayah Inggris, diajak berkemah dan berlatih di pulau Browns Sea pada tanggal 25 Juli 1907 selama 8 hari.Tahun 1910 BP pensiun dari tentara dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Pada tahun 1912 menikah denganOvale St. Clair Soames dan dianugerahi 3 orang anak. Beliau mendapat titel Lord dari Raja George pada tahun1929 Baden Powell meninggal tanggal 8 Januari 1941 di Nyeri,
Kenya, Afrika.
Sejarah Kepramukaan Sedunia
Awal tahun 1908 Baden Powell menulis pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan yang dirintisnya.
Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul ³Scouting For Boys´. Buku ini cepat tersebar di Inggris dannegara-negara lain yang kemudian berdiri organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki dengannama Boys Scout.Tahun 1912 atas bantuan adik perempuan beliau, Agnes didirikan organisasi kepramukaan untuk wanita dengannama Girl Guides yang kemudian diteruskan oleh istri beliau.Tahun 1916 berdiri kelompok pramuka usia siaga dengan nama CUB (anak serigala) dengan buku The JungleBook karangan Rudyard
Kipling sebagai pedoman kegiatannya. Buku ini bercerita tentang Mowgli si anak rimbayang dipelihara di hutan oleh induk serigala.Tahun 1918 beliau membentuk Rover Scout bagi mereka yang telah berusia 17 tahun. Tahun 1922 beliaumenerbitkan buku Rovering To Success (Mengembara Menuju Bahagia). Buku ini menggambarkan seorang pemuda yang harus mengayuh sampannya menuju ke pantai bahagia.Tahun 1920 diselenggarakan Jambore Dunia yang pertama di Olympia Hall, London. Beliau mengundang pramuka dari 27 Negara dan pada saat itu Baden Powell diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The World).Tahun 1924 Jambore II di Ermelunden, Copenhagen, Denmark Tahun 1929 Jambore III di Arrow Park, sBirkenhead, InggrisTahun 1933 Jambore IV di Godollo, Budapest, HongariaTahun 1937 Jambore V di Vogelenzang, Blomendaal, BelandaTahun 1947 Jambore VI di Moisson, PerancisTahun 1951 Jambore VII di Salz
Kamergut, AustriaTahun 1955 Jambore VIII di sutton Park, Sutton Coldfild, InggrisTahun 1959 Jambore IX di Makiling, PhilipinaTahun 1963 Jambore X di Marathon, YunaniTahun 1967 Jambore XI di Idaho, Amerika SerikatTahun 1971 Jambore XII di Asagiri, JepangTahun 1975 Jambore XIII di Lillehammer, NorwegiaTahun 1979 Jambore XIV di Neishaboor, Iran tetapi dibatalkanTahun 1983 Jambore XV di
Kananaskis, Alberta,
KanadaTahun 1987 Jambore XVI di Cataract Scout Park, AustraliaTahun 1991 Jambore XVII di
K
orea SelatanTahun 1995 Jambore XVIII di BelandaTahun 1999 Jambore XIX di Chili, Amerika SelatanTahun 2003 Jambore XX di Thailand
Tahun 1914 beliau menulis petunjuk untuk kursus Pembina Pramuka dan baru dapat terlaksana tahun 1919. Darisahabatnya yang bernama W.F. de Bois Maclarren, beliau mendapat sebidang tanah di Chingford yang kemudiandigunakan sebagai tempat pendidikan Pembina Pramuka dengan nama Gilwell Park.Tahun 1920 dibentuk Deewan Internasional dengan 9 orang anggota dan Biro Sekretariatnya di London, Inggrisdan tahun 1958 Biro
Kepramukaan sedunia dipindahkan dari London ke Ottawa
Kanada. Tanggal 1 Mei 1968Biro kepramukaan Sedunia dipindahkan lagi ke Geneva, Swiss.Sejak tahun 1920 sampai 19
Kepala Biro
Kepramukaan Sedunia dipegang berturut-turut oleh Hebert Martin(Inggris).
Kolonel J.S. Nilson (Inggris), Mayjen D.C. Spry (
Kanada) yang pada tahun 1965 diganti oleh R.T.Lund 1 Mei 1968 diganti lagi oleh DR. Laszio Nagy sebagai Sekjen.Biro
Kepramukaan sedunia Putra mempunyai 5 kantor kawasan yaitu Costa Rica, Mesir, Philipina, Swiss dan Nigeria. Sedangkan Biro kepramukaan Sedunia Putri bermarkas di London dengan 5 kantor kawasan di Eropa,Asia Pasifik, Arab, Afrika dan Amerika Latin.
Sejarah Kepramukaan Indonesia
A.Pendahuluan
Pendidikan
Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting,yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan
Kepramukaan di Indonesia.
B.
Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negaratermasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa keIndonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland IndischePadvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuanmembentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka
K.H.Agus Salim menggunakan nama Pandu atau
Kepanduan.Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasikepanduan seperti IPO, P
K(Pandu
Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi
KBI(Kepanduan Bangsa Indonesia).
Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia)yang berubah menjadi BPP
KI (Badan Pusat Persaudaraan
Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.Pada waktu pendudukan Jepang
Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yangmasuk
Keibondan, Seinendan dan PETA.Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpundalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO(Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan P
KPI (Persatuan
Kepanduan Puteri Indonesia)Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PER
KINDO(Persatuan
Kepanduan Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah.
Kelemahan gerakankepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yangterdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan
Keppres No. 238 tahun 1961 tentang GerakanPramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena PresidenSoekarno sedang berkunjung ke Jepang.Di dalam
Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan diwilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lainyang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya
73. LINGKUNGAN PENDIDIKAN
1. Pengertian Lingkungan Pendidikan
Manusia mempunyai sejumlah kemampuan yang dapat dikembangkan melalui pengalaman. Pengalaman itu terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial manusia secara efisien dan efektif itulah yang disebut dengan pendidikan. Dan latar tempat berlangsungnya pendidikan itu disebut lingkungan pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat. Seperti diketahui, lingkungan pendidikan pertama dan yang paling utama adalah keluarga. Makin bertambah usia seseorang, peranan lingkungan pendidikan lainnya (yakni sekolah dan masyarakat) semakin pentig meskipun pengaruh lingkungan keluarga masih tetap berlanjut.
Berdasarkan perbedaan ciri-ciri penyelenggaraan pendidikan pada ketiga lingkungan pendidikan itu, maka ketiganya sering dibedakan sebagai pendidikan informal, formal, dan nonformal. Pendidikan yang terjadi dalam lingkungan keluarga berlangsung alamiah dan wajar serta disebut pendidikan informal. Sebaliknya, pendidikan sekolah adalah pendidikan yang secara sengaja dirancang dan dilaksanakan dengan aturan-aturan yang ketat, seperti harus berjenjang dan berkesinambungan, sehingga disebut pendidikan formal. Sedangkan pendidikan di lingkungan masyarakat (umpamanya kursus dan kelompok belajar) tidak dipersyaratkan berjenjang dan berkesinambungan, serta dengan aturan-aturan yang lebih longgar sehingga disebut pendidikan nonformal.
Sebagai pelaksanaan Pasal 31 Ayat 2 dari UUD 1945, telah ditetapkan UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sisdiknas (beserta peraturan pelaksanaannya) yang menata kembali pendidikan di Indonesia. Sisdiknasi itu membedakan dua jalur pendidikan, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Jalur pendidikan sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang berjenjang dan bersinambungan (SD dan SLTP), pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan diluar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang harus berjenjang dan bersinambungan, baik yang dilembagakan maupun tidak, yang meliputi pendidikan keluarga, pendidikan prasekolah (seperti kelompok bermain dan penitipan anak), kursus, kelompok belajar, dan sebagainya.
2. Fungsi Lingkungan Pendidikan
Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat dicapai tujuan pendidikan yang optimal. Penataan lingkungan pendidikan itu terutama dimaksudkan agar proses pendidikan dapat berkembang efisien dan efektif.
Masyarakat akan dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya jika setiap individu belajar berbagai hal, baik pola-pola tingkah laku umum maupun peranan yang berbeda-beda. Untuk itu proses pendidikan harus berfungsi untuk mengajarkan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi/mempersiapkan individu untuk peranan-peranan tertentu. Sehubungan dengan fungsi yang kedua ini pendidikan bertugas untuk mengajarkan berbagai macam keterampilan dan keahlian. Meskipun pendidikan informal juga berperan melaksanakan kedua fungsi tersebut, tetapi sangat terbatas, khususnya dilaksanakan oleh masyarakat yang masih primitif. Pada masyarakat yang sudah maju, fungsi yang kedua dari pendidikan itu hamper sepenuhnya diambil alih oleh lembaga pendidikan formal. Pendidikan formal berfungsi untuk mengajarkan pengetahuan umum dan pengetahuan-pengetahuan yang bersifat khusus dalam rangka mempersiapkan anak untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu.
3. Jenis-Jenis Lingkungan Pendidikan
Manusia sepanjang hidupnya selalu akan menerima pengaruh dari 3 lingkungan pendidikan yang utama yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat, dan 3nya disebut tripusat pendidikan.
A. Keluarga
Keluarga merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan semenda dan sedarah. Keluarga itu dapat berbentuk keluarga inti(ayah, ibu, dan anak) ataupun keluarga yang di perluas(kakek, nenek, adik ipar, dll) pada umumnya jenis kedualah yang banyak di temui dalam masyarakat Indonesia. Disamping faktor iklim sosial itu, faktor-faktor lain dalam keluarga itu ikut pula mempengaruhi tumbuh kembangnya anak, seperti kebudayaan, tingkat kemakmuran, keadaan rumahnya dan sebagainya. Dengan kata lain, tumbuh kembangnya anak dipengaruhi oleh keseluruhan situasi dan kondisi keluargnya.
Perkembangan kebutuhan dan aspirasi individu maupun masyarakat, menyebabkan peran keluarga terhadap pendidikan anak-anaknya juga mengalami perubahan. Dengan meningkatnya kebutuhan dan aspirasi anak, maka keluarga pada umumnya tidak mampu memenuhinya. Oleh karna itu, sebagian dari tujuan pendidikan itu akan dicapai melalui jalur pendidikan sekolah ataupun jalur pendidikan luar sekolah lainnya. Hal ini tidak berarti bahwa keluarga dapat melepaskan diri dari tanggung jawab pendidikan anaknya itu, karena keluarga diharapkan , bekerjasama dan mendukung kegiatan pusat pendidikan lainnya.
Fungsi dan peranan keluarga, disamping pemerintah dan masyarakat, dalam Sisdiknas Indonesia tidak terbatas hanya pada pendidikan keluarga saja, akan tetapi keluarga ikut serta bertanggung jawab terhadap pendidikan lainnya. Khususnya untuk pendidikan keluarga, terdapat beberapa ketentuan dalam UU RI No.2 thn 1989 tengan Sisdiknas yang menegaskan fungsi dan peranan keluarga dalam pencapain tujuan pendidikan yakni membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Keluarga itu tempat pendidikan yang sempurna sifat dan wujudnya untuk melangsungkan pendidikan kea rah pembentukan pribadi yang utuh, tidak saja bagi kanak-kanak tapi juga bagi para remaja. Pada umumnya kewajiban ibu bapak itu sudah berjalan dengan sendirinya sebagai suatu tradisi. Bukan hanya ibu bapak yang beradab dan berpengetahuan saja yang dapat melakukan kewajiban mendidik anak-anaknya, akan tetapi rakyat desapun melakukan hal ini. Mereka senantiasa melakukan usaha yang sebaik-baiknya untuk kemajuan anak-anaknya. Lingkungan keluarga sungguh-sungguh merupakan pusat pendidikan yang penting dan menentukan, karna itu tugas pendidikan adalah mencarai cara, membantu para ibu dalam tiap keluarga agar dapat mendidik anak-anak dengan optimal. Anak-anak yang biasa turut serta mengerjakan segala pekerjaan didalam keluarganya, dengan sendirnya mengalami dan mempraktekan bermacam-macam kegiatan yang amat berfaedah bagi pendidikan watak dan budi pekerti seperti kejujuran, keberanian, ketenangan, dsb.
B. Sekolah
Diantara 3 pusat pendidikan, sekolah merupakan sarana yang secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan. Seperti yang telah di kemukakan bahwa karena kemajuan zaman, keluarga tidak mungkin lagi memenuhi seluruh kebutuan dan aspirasi generasi muda terhadap iptek. Semakin maju suatu masyarakat semakin penting peranan sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk dalam proses pembangunan masyarakatnya itu. Sekolah seharusnya menjadi pusat pendidikan untuk menyiapkan manusia Indonesia sebagai individu, warga masyarakat, warga Negara, dan warga dunia di masa depan. Sekolah yang demikianlah yang diharapkan mampu melaksanakan fungsi pendidikan secara optimal, yakni mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
Salah satu alternative yang mungkin dilakukan disekolah untuk melaksanakan kebijakan nasional itu adalah secara bertahap mengembakankan sekolah menjadi suatu tempat pusat latihan (training centre) manusia Indonesia di masa depan. Dengan kata lain, sekolah sebagai pusat pendidikan adalah sekolah yang mencerminkan masyarakat yang maju karna pemanfaatan secara optimal ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tetap perpijak pada ciri ke indonesiaan. Dengan demikian, pendidikan disekolah seharusnya secara seimbang dan serasi menjamah aspek pembudayaan, penguasaan pengetahuan, dan pemilikan keterampilan peserta didik.
C. Masyarakat
Kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjai dari 3 segi yakni:
a. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dilembagakan maupun yang tidak dilembagakan .
b. Lembaga-lembaga kemasyarakatan atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tak langsung.
c. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun yang di manfaatkan. Perlu pula di ingatkan bahwa manusia dalam bekerja dan hidup sehari-hari akan selalu berupaya memperoleh manfaat dari pengalaman hidupnya itu untuk meningkatkan dirinya. Dengan kata lain manusia berusaha mendidik dirinya sendiri dengan memanfaatkan sumber2 belajar yang tersedia di masyarakatnya dalam bekerja, bergaul, dsb.
Dari 3 hal tersebut yang kedua dan ketigalah yang terutama menjadi kawasan dari kajian masyarakat sebagai pusat pendidikan. Namun perlu ditekankan bahwa 3 hal tersebut hanya dapat di bedakan, sedangkan dalam kenyataan sering sukar di pisahkan.
Fungsi masyarakat sebagai pusat pendidikan sangat bergantung pada paraf perkembangan dari masyarakat itu beserta sumber-sumber belajar yang tersedia di dalamnya. Namun perlu dikemukakan salah satu faktor dalam lingkungan masyarakat yang makin penting perananya yakni media masa. Pada umumnya media masa itu mempunyai 3 fungsi yakni informasi, edukasi, dan rekreasi. Wayan ardana(1986:modul4/23) mengemukakan bahwa media masa memiliki 3 macam pengaruh. Pertama, pengaruh sosialisai dalam arti luas, utamanya tentang sikap dan nilai-nilai dasar masyarakat serta model tingkah laku dalam berbagai bidang kehidupan. Kedua, pengaruh khusus tingkat jangka pendek, media masa mungkin menyebabkan orang membeli produk tertentu apapun memberi suara atau pendapat dengan cara tertentu. Ketiga, media masa memberikan pendidikan dalam pengertian yang lebih formal, yaitu dalam memberikan informasi atau menyajikan pengajaran dalam suatu bidang studi tertentu.
Manusia mempunyai sejumlah kemampuan yang dapat dikembangkan melalui pengalaman. Pengalaman itu terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial manusia secara efisien dan efektif itulah yang disebut dengan pendidikan. Dan latar tempat berlangsungnya pendidikan itu disebut lingkungan pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat. Seperti diketahui, lingkungan pendidikan pertama dan yang paling utama adalah keluarga. Makin bertambah usia seseorang, peranan lingkungan pendidikan lainnya (yakni sekolah dan masyarakat) semakin pentig meskipun pengaruh lingkungan keluarga masih tetap berlanjut.
Berdasarkan perbedaan ciri-ciri penyelenggaraan pendidikan pada ketiga lingkungan pendidikan itu, maka ketiganya sering dibedakan sebagai pendidikan informal, formal, dan nonformal. Pendidikan yang terjadi dalam lingkungan keluarga berlangsung alamiah dan wajar serta disebut pendidikan informal. Sebaliknya, pendidikan sekolah adalah pendidikan yang secara sengaja dirancang dan dilaksanakan dengan aturan-aturan yang ketat, seperti harus berjenjang dan berkesinambungan, sehingga disebut pendidikan formal. Sedangkan pendidikan di lingkungan masyarakat (umpamanya kursus dan kelompok belajar) tidak dipersyaratkan berjenjang dan berkesinambungan, serta dengan aturan-aturan yang lebih longgar sehingga disebut pendidikan nonformal.
Sebagai pelaksanaan Pasal 31 Ayat 2 dari UUD 1945, telah ditetapkan UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sisdiknas (beserta peraturan pelaksanaannya) yang menata kembali pendidikan di Indonesia. Sisdiknasi itu membedakan dua jalur pendidikan, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Jalur pendidikan sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang berjenjang dan bersinambungan (SD dan SLTP), pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan diluar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang harus berjenjang dan bersinambungan, baik yang dilembagakan maupun tidak, yang meliputi pendidikan keluarga, pendidikan prasekolah (seperti kelompok bermain dan penitipan anak), kursus, kelompok belajar, dan sebagainya.
2. Fungsi Lingkungan Pendidikan
Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat dicapai tujuan pendidikan yang optimal. Penataan lingkungan pendidikan itu terutama dimaksudkan agar proses pendidikan dapat berkembang efisien dan efektif.
Masyarakat akan dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya jika setiap individu belajar berbagai hal, baik pola-pola tingkah laku umum maupun peranan yang berbeda-beda. Untuk itu proses pendidikan harus berfungsi untuk mengajarkan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi/mempersiapkan individu untuk peranan-peranan tertentu. Sehubungan dengan fungsi yang kedua ini pendidikan bertugas untuk mengajarkan berbagai macam keterampilan dan keahlian. Meskipun pendidikan informal juga berperan melaksanakan kedua fungsi tersebut, tetapi sangat terbatas, khususnya dilaksanakan oleh masyarakat yang masih primitif. Pada masyarakat yang sudah maju, fungsi yang kedua dari pendidikan itu hamper sepenuhnya diambil alih oleh lembaga pendidikan formal. Pendidikan formal berfungsi untuk mengajarkan pengetahuan umum dan pengetahuan-pengetahuan yang bersifat khusus dalam rangka mempersiapkan anak untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu.
3. Jenis-Jenis Lingkungan Pendidikan
Manusia sepanjang hidupnya selalu akan menerima pengaruh dari 3 lingkungan pendidikan yang utama yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat, dan 3nya disebut tripusat pendidikan.
A. Keluarga
Keluarga merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan semenda dan sedarah. Keluarga itu dapat berbentuk keluarga inti(ayah, ibu, dan anak) ataupun keluarga yang di perluas(kakek, nenek, adik ipar, dll) pada umumnya jenis kedualah yang banyak di temui dalam masyarakat Indonesia. Disamping faktor iklim sosial itu, faktor-faktor lain dalam keluarga itu ikut pula mempengaruhi tumbuh kembangnya anak, seperti kebudayaan, tingkat kemakmuran, keadaan rumahnya dan sebagainya. Dengan kata lain, tumbuh kembangnya anak dipengaruhi oleh keseluruhan situasi dan kondisi keluargnya.
Perkembangan kebutuhan dan aspirasi individu maupun masyarakat, menyebabkan peran keluarga terhadap pendidikan anak-anaknya juga mengalami perubahan. Dengan meningkatnya kebutuhan dan aspirasi anak, maka keluarga pada umumnya tidak mampu memenuhinya. Oleh karna itu, sebagian dari tujuan pendidikan itu akan dicapai melalui jalur pendidikan sekolah ataupun jalur pendidikan luar sekolah lainnya. Hal ini tidak berarti bahwa keluarga dapat melepaskan diri dari tanggung jawab pendidikan anaknya itu, karena keluarga diharapkan , bekerjasama dan mendukung kegiatan pusat pendidikan lainnya.
Fungsi dan peranan keluarga, disamping pemerintah dan masyarakat, dalam Sisdiknas Indonesia tidak terbatas hanya pada pendidikan keluarga saja, akan tetapi keluarga ikut serta bertanggung jawab terhadap pendidikan lainnya. Khususnya untuk pendidikan keluarga, terdapat beberapa ketentuan dalam UU RI No.2 thn 1989 tengan Sisdiknas yang menegaskan fungsi dan peranan keluarga dalam pencapain tujuan pendidikan yakni membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Keluarga itu tempat pendidikan yang sempurna sifat dan wujudnya untuk melangsungkan pendidikan kea rah pembentukan pribadi yang utuh, tidak saja bagi kanak-kanak tapi juga bagi para remaja. Pada umumnya kewajiban ibu bapak itu sudah berjalan dengan sendirinya sebagai suatu tradisi. Bukan hanya ibu bapak yang beradab dan berpengetahuan saja yang dapat melakukan kewajiban mendidik anak-anaknya, akan tetapi rakyat desapun melakukan hal ini. Mereka senantiasa melakukan usaha yang sebaik-baiknya untuk kemajuan anak-anaknya. Lingkungan keluarga sungguh-sungguh merupakan pusat pendidikan yang penting dan menentukan, karna itu tugas pendidikan adalah mencarai cara, membantu para ibu dalam tiap keluarga agar dapat mendidik anak-anak dengan optimal. Anak-anak yang biasa turut serta mengerjakan segala pekerjaan didalam keluarganya, dengan sendirnya mengalami dan mempraktekan bermacam-macam kegiatan yang amat berfaedah bagi pendidikan watak dan budi pekerti seperti kejujuran, keberanian, ketenangan, dsb.
B. Sekolah
Diantara 3 pusat pendidikan, sekolah merupakan sarana yang secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan. Seperti yang telah di kemukakan bahwa karena kemajuan zaman, keluarga tidak mungkin lagi memenuhi seluruh kebutuan dan aspirasi generasi muda terhadap iptek. Semakin maju suatu masyarakat semakin penting peranan sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk dalam proses pembangunan masyarakatnya itu. Sekolah seharusnya menjadi pusat pendidikan untuk menyiapkan manusia Indonesia sebagai individu, warga masyarakat, warga Negara, dan warga dunia di masa depan. Sekolah yang demikianlah yang diharapkan mampu melaksanakan fungsi pendidikan secara optimal, yakni mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
Salah satu alternative yang mungkin dilakukan disekolah untuk melaksanakan kebijakan nasional itu adalah secara bertahap mengembakankan sekolah menjadi suatu tempat pusat latihan (training centre) manusia Indonesia di masa depan. Dengan kata lain, sekolah sebagai pusat pendidikan adalah sekolah yang mencerminkan masyarakat yang maju karna pemanfaatan secara optimal ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tetap perpijak pada ciri ke indonesiaan. Dengan demikian, pendidikan disekolah seharusnya secara seimbang dan serasi menjamah aspek pembudayaan, penguasaan pengetahuan, dan pemilikan keterampilan peserta didik.
C. Masyarakat
Kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjai dari 3 segi yakni:
a. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dilembagakan maupun yang tidak dilembagakan .
b. Lembaga-lembaga kemasyarakatan atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tak langsung.
c. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun yang di manfaatkan. Perlu pula di ingatkan bahwa manusia dalam bekerja dan hidup sehari-hari akan selalu berupaya memperoleh manfaat dari pengalaman hidupnya itu untuk meningkatkan dirinya. Dengan kata lain manusia berusaha mendidik dirinya sendiri dengan memanfaatkan sumber2 belajar yang tersedia di masyarakatnya dalam bekerja, bergaul, dsb.
Dari 3 hal tersebut yang kedua dan ketigalah yang terutama menjadi kawasan dari kajian masyarakat sebagai pusat pendidikan. Namun perlu ditekankan bahwa 3 hal tersebut hanya dapat di bedakan, sedangkan dalam kenyataan sering sukar di pisahkan.
Fungsi masyarakat sebagai pusat pendidikan sangat bergantung pada paraf perkembangan dari masyarakat itu beserta sumber-sumber belajar yang tersedia di dalamnya. Namun perlu dikemukakan salah satu faktor dalam lingkungan masyarakat yang makin penting perananya yakni media masa. Pada umumnya media masa itu mempunyai 3 fungsi yakni informasi, edukasi, dan rekreasi. Wayan ardana(1986:modul4/23) mengemukakan bahwa media masa memiliki 3 macam pengaruh. Pertama, pengaruh sosialisai dalam arti luas, utamanya tentang sikap dan nilai-nilai dasar masyarakat serta model tingkah laku dalam berbagai bidang kehidupan. Kedua, pengaruh khusus tingkat jangka pendek, media masa mungkin menyebabkan orang membeli produk tertentu apapun memberi suara atau pendapat dengan cara tertentu. Ketiga, media masa memberikan pendidikan dalam pengertian yang lebih formal, yaitu dalam memberikan informasi atau menyajikan pengajaran dalam suatu bidang studi tertentu.
72. HAM Dalam Perspektif
1. Sejarah Hak Asasi Manusia
Menurut Jan Materson dari komnas hak asasi manusia PBB, hak asasi manusia adalah hak hak yang melekat pada manusia yang tanpa dengannya manusia mustahil hidup sebagai manusia. Dilihat dari sejarahnya umumnya pakar eropa berpendapat bahwa HAM dimulai dengan lahirnya magna charta pada tahun 1215 di Inggris. Magna charta antara lain mencanangkan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan yang absolute (raja yang menciptakan hukum,tetapi ia sendiri tidak terikat pada hukum) menjadi dibatasi kekuasaanya dan mulai dimintai pertanggung jawabannya dimuka.
2. Perbedaan HAM dalam pandangan Islam dan Barat
Hak Asasi manusia menurut pandangan barat semata-mata bersifat antroposentris artinya segala sesuatu berpusat kepada manusia. Dengan demikian manusia sangat dipentingkan. Sebaliknya HAM menurut pandangan islam bersifat teosentris artinya segala sesuatu berpusat kepada Tuhan. Dengan demikian Tuahan sangat dipentingkan. Dalam hubungan ini A.K Brohi menyatakan berbeda dengan pendekatan barat, strategi islam sangat mementingkan penghargaan kepada hak hak asasi dan kemerdekaan dasar manusia sebagai sebuah aspek kualitas dari kesadaran keagamaan yang terpatri didalam hati, pikiran, dan jiwa penganutnya. Perspektif islam sungguh sungguh bersifat teosentris.
Perbedaan yang fundamental antara hak asasi manusia menurut pemikiran barat dan hak asasi manusia menurut pemikiran islam. Makna teosentris bagi orang islam adalah manusia pertama-tama harus meyakini ajarannya yang dirumuskan dalam dua kalimat syahadat, baru setelah itu manusia melakukan perbuatan baik menurut isi keyakinannya itu.
3. Prinsip – Prinsip HAM dalam Islam
Hak asasi manusia dalam islam sebagaimana termaktub dalam fikih menurut Masdar F. Mas’udi, memiliki lima perinsip utama, yaitu:
• Hak perlindungan terhadap jiwa
Kehidupan merupakan sesuatu hal yang sangat niscaya dan tidak boleh dilanggar oleh siapapun. Allah berfirman dalam surat al-baqarah ayat 32:
“membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang menyelamatkan kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah menyelamatkan kehidupan manusia semuanya.’’
• Hak perlindungan keyakinan
Dalam hal ini Allah telah mengutip dalam alqur’an yang berbunyi “la iqrah fi-dhin dan lakum dinukum waliyadin”
• Hak perlindungan terhadap akal pikiran
Hak perlindungan terhadap akal pikiran ini telah di terjemahkan dalam perangkat hokum yang sangat elementer, yakni tentng haramnya makan atau minum hal-hal yang dapat merusak akal dan pikiran manusia.
• Hak perlindungan terhadap hak milik
Hak perlindungan terhadap hak milik telah dimaksudkan dalamhokum sebagaimana telah diharamkannya dalam pencurian.
C. Pembinaan Hukum Nasional
1. Pengukuhan keberadaan sistem hukum islam di Indonesia
Keberadaan sistem Hukum Islam di Indonesia sejak lama telah dikukuhkan dengan berdirinya sistem peradilan agama yang diakui dalam sistem peradilan nasional di Indonesia. Bahkan dengan diundangkannya UU No.7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, kedudukan Pengadilan Agama Islam itu semakin kokoh.
Hukum Islam (fiqih) sebagai salah satu sistem hukum yang berlaku di Indonesia telah mendapatkan tempatnya dengan jelas ketika mantan Menteri Kehakiman Ali Said berpidato di depan simposium pembaharuan hukum perdata nasional yang diadakan pads tanggal 21 Desember 1981 di Yogyakarta.
Keberadaan sistem Hukum Islam di Indonesia sejak lama telah dikukuhkan dengan berdirinya sistem peradilan agama yang diakui dalam sistem peradilan nasional di Indonesia. Bahkan dengan diundangkannya UU tentang Peradilan Agama tahun 1998, kedudukan Pengadilan Agama Islam itu makin kokoh. Akan tetapi, sejak era reformasi, dengan ditetapkannya Ketetapan MPR tentang Pokok-Pokok Reformasi yang mengamanatkan bahwa keseluruhan sistem pembinaan peradilan diorganisasikan dalam satu atap di bawah Mahkamah Agung, timbul keragu-raguan di beberapa kalangan mengenai eksistensi pengadilan agama itu, terutama dari kalangan pejabat di lingkungan Departemen Agama yang menghawatirkan kehilangan kendali administratif atas lembaga pengadilan agama. Pembinaan kemandirian lembaga peradilan ke bawah Mahkamah Agung itu memang dilakukan bertahap, yaitu dengan jadwal waktu lima tahun. Tetapi, dalam masa lima tahun itu, berbagai kemungkinan mengenai keberadaan pengadilan agama masih mungkin terjadi, dan karena itu penelitian mengenai baik buruknya pembinaan administratif pengadilan agama di bawah Departemen Agama atau di bawah Mahkamah Agung perlu mendapat perhatian yang seksama.
2. Kedudukan hukum Islam dalam pembinaan hukum nasional
Kedudukan hukum Islam dalam pembinaan hukum nasional, adalah bahwa hukum Islam yang merupakan salah satu komponen tata hukum Indonesia menjadi salah satu sumber bahan baku bagi pembentukan hukum nasional. Dengan demikian jelas hukum Islam tidak dapat dipisahkan dari kehidupan mayoritas masyarakat Indonesia. Oleh karenanya untuk menunjang hal tersebut, birokrasi sebagai pemegang political will harus senantiasa dapat memperjuangkan akan peranan hukum Islam dalam pembinaan hukum nasional. Sehingga dengan demikian hukum Islam dapat mewarnai sekaligus menjiwai setiap perundang-undangan nasional Indonesia.
Untuk membangun dan membina hukum nasional diperlukan politik hukum tertentu.Politik hukum nasional Indonesia pokok-pokoknya ditetapkan dalam Garis-Garis besar Haluan Negara,dirinci lebih lanjut oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia.Untuk melaksanakannya,telah didirikan satu lembaga yang (kini)bernama Badan Pembinaan Hukum Nasional,disingkat BPHN atau Babinkumnas.Melalui koordinasi yang dilakukan oleh badan ini diharapkan,di masa yang akan datang,akan terwujud satu hukum nasional di tanah air kita.
3. Dampak pengakuan terhadap sistem hukum islam sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem hukum nasional dalam upaya pembinaan hukum nasional
Pengakuan terhadap sistem Hukum Islam sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem hukum nasional, akan berdampak sangat positif terhadap upaya pembinaan hukum nasional. Setidak-tidaknya, kita dapat memastikan bahwa di kalangan sebagian terbesar masyarakat Indonesia yang akrab dengan nilai - nilai Islam, kesadaran kognitif dan pola perilaku mereka dapat dengan memberikan dukungan terhadap norma-norma yang sesuai kesadaran dalam menjalankan syari'at agama. Dengan demikian. pembinaan kesadaran hukum supremasi hukum di masa yang akan datang. Hal itu akan sangat berbeda jika norma-norma hukum yang diberlakukan justru bersumber dan berasal dari luar kesadaran hukum masyarakat.
Menurut Jan Materson dari komnas hak asasi manusia PBB, hak asasi manusia adalah hak hak yang melekat pada manusia yang tanpa dengannya manusia mustahil hidup sebagai manusia. Dilihat dari sejarahnya umumnya pakar eropa berpendapat bahwa HAM dimulai dengan lahirnya magna charta pada tahun 1215 di Inggris. Magna charta antara lain mencanangkan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan yang absolute (raja yang menciptakan hukum,tetapi ia sendiri tidak terikat pada hukum) menjadi dibatasi kekuasaanya dan mulai dimintai pertanggung jawabannya dimuka.
2. Perbedaan HAM dalam pandangan Islam dan Barat
Hak Asasi manusia menurut pandangan barat semata-mata bersifat antroposentris artinya segala sesuatu berpusat kepada manusia. Dengan demikian manusia sangat dipentingkan. Sebaliknya HAM menurut pandangan islam bersifat teosentris artinya segala sesuatu berpusat kepada Tuhan. Dengan demikian Tuahan sangat dipentingkan. Dalam hubungan ini A.K Brohi menyatakan berbeda dengan pendekatan barat, strategi islam sangat mementingkan penghargaan kepada hak hak asasi dan kemerdekaan dasar manusia sebagai sebuah aspek kualitas dari kesadaran keagamaan yang terpatri didalam hati, pikiran, dan jiwa penganutnya. Perspektif islam sungguh sungguh bersifat teosentris.
Perbedaan yang fundamental antara hak asasi manusia menurut pemikiran barat dan hak asasi manusia menurut pemikiran islam. Makna teosentris bagi orang islam adalah manusia pertama-tama harus meyakini ajarannya yang dirumuskan dalam dua kalimat syahadat, baru setelah itu manusia melakukan perbuatan baik menurut isi keyakinannya itu.
3. Prinsip – Prinsip HAM dalam Islam
Hak asasi manusia dalam islam sebagaimana termaktub dalam fikih menurut Masdar F. Mas’udi, memiliki lima perinsip utama, yaitu:
• Hak perlindungan terhadap jiwa
Kehidupan merupakan sesuatu hal yang sangat niscaya dan tidak boleh dilanggar oleh siapapun. Allah berfirman dalam surat al-baqarah ayat 32:
“membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang menyelamatkan kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah menyelamatkan kehidupan manusia semuanya.’’
• Hak perlindungan keyakinan
Dalam hal ini Allah telah mengutip dalam alqur’an yang berbunyi “la iqrah fi-dhin dan lakum dinukum waliyadin”
• Hak perlindungan terhadap akal pikiran
Hak perlindungan terhadap akal pikiran ini telah di terjemahkan dalam perangkat hokum yang sangat elementer, yakni tentng haramnya makan atau minum hal-hal yang dapat merusak akal dan pikiran manusia.
• Hak perlindungan terhadap hak milik
Hak perlindungan terhadap hak milik telah dimaksudkan dalamhokum sebagaimana telah diharamkannya dalam pencurian.
C. Pembinaan Hukum Nasional
1. Pengukuhan keberadaan sistem hukum islam di Indonesia
Keberadaan sistem Hukum Islam di Indonesia sejak lama telah dikukuhkan dengan berdirinya sistem peradilan agama yang diakui dalam sistem peradilan nasional di Indonesia. Bahkan dengan diundangkannya UU No.7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, kedudukan Pengadilan Agama Islam itu semakin kokoh.
Hukum Islam (fiqih) sebagai salah satu sistem hukum yang berlaku di Indonesia telah mendapatkan tempatnya dengan jelas ketika mantan Menteri Kehakiman Ali Said berpidato di depan simposium pembaharuan hukum perdata nasional yang diadakan pads tanggal 21 Desember 1981 di Yogyakarta.
Keberadaan sistem Hukum Islam di Indonesia sejak lama telah dikukuhkan dengan berdirinya sistem peradilan agama yang diakui dalam sistem peradilan nasional di Indonesia. Bahkan dengan diundangkannya UU tentang Peradilan Agama tahun 1998, kedudukan Pengadilan Agama Islam itu makin kokoh. Akan tetapi, sejak era reformasi, dengan ditetapkannya Ketetapan MPR tentang Pokok-Pokok Reformasi yang mengamanatkan bahwa keseluruhan sistem pembinaan peradilan diorganisasikan dalam satu atap di bawah Mahkamah Agung, timbul keragu-raguan di beberapa kalangan mengenai eksistensi pengadilan agama itu, terutama dari kalangan pejabat di lingkungan Departemen Agama yang menghawatirkan kehilangan kendali administratif atas lembaga pengadilan agama. Pembinaan kemandirian lembaga peradilan ke bawah Mahkamah Agung itu memang dilakukan bertahap, yaitu dengan jadwal waktu lima tahun. Tetapi, dalam masa lima tahun itu, berbagai kemungkinan mengenai keberadaan pengadilan agama masih mungkin terjadi, dan karena itu penelitian mengenai baik buruknya pembinaan administratif pengadilan agama di bawah Departemen Agama atau di bawah Mahkamah Agung perlu mendapat perhatian yang seksama.
2. Kedudukan hukum Islam dalam pembinaan hukum nasional
Kedudukan hukum Islam dalam pembinaan hukum nasional, adalah bahwa hukum Islam yang merupakan salah satu komponen tata hukum Indonesia menjadi salah satu sumber bahan baku bagi pembentukan hukum nasional. Dengan demikian jelas hukum Islam tidak dapat dipisahkan dari kehidupan mayoritas masyarakat Indonesia. Oleh karenanya untuk menunjang hal tersebut, birokrasi sebagai pemegang political will harus senantiasa dapat memperjuangkan akan peranan hukum Islam dalam pembinaan hukum nasional. Sehingga dengan demikian hukum Islam dapat mewarnai sekaligus menjiwai setiap perundang-undangan nasional Indonesia.
Untuk membangun dan membina hukum nasional diperlukan politik hukum tertentu.Politik hukum nasional Indonesia pokok-pokoknya ditetapkan dalam Garis-Garis besar Haluan Negara,dirinci lebih lanjut oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia.Untuk melaksanakannya,telah didirikan satu lembaga yang (kini)bernama Badan Pembinaan Hukum Nasional,disingkat BPHN atau Babinkumnas.Melalui koordinasi yang dilakukan oleh badan ini diharapkan,di masa yang akan datang,akan terwujud satu hukum nasional di tanah air kita.
3. Dampak pengakuan terhadap sistem hukum islam sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem hukum nasional dalam upaya pembinaan hukum nasional
Pengakuan terhadap sistem Hukum Islam sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem hukum nasional, akan berdampak sangat positif terhadap upaya pembinaan hukum nasional. Setidak-tidaknya, kita dapat memastikan bahwa di kalangan sebagian terbesar masyarakat Indonesia yang akrab dengan nilai - nilai Islam, kesadaran kognitif dan pola perilaku mereka dapat dengan memberikan dukungan terhadap norma-norma yang sesuai kesadaran dalam menjalankan syari'at agama. Dengan demikian. pembinaan kesadaran hukum supremasi hukum di masa yang akan datang. Hal itu akan sangat berbeda jika norma-norma hukum yang diberlakukan justru bersumber dan berasal dari luar kesadaran hukum masyarakat.
71. KURIKULUM YANG ADA DI INDONESIA
Secara umum, pengertian kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Secara etimologis, kurikulum berasal dari istilah curriculum dimana dalam bahasa ingrris, kurikulum adalah rencana pelajaran. Dari pengertian kurikulum secara umum dapat disimpulkan bahwa dari penjelasan diatas tentang pengeertian kurikukum sangatlah fundamental yang menggambarkan fungsi kurikulum yang sesungguhnya dalam sebuah proses pendidikan. Di Indonesia ada dua kurikulum yang sedang ramai diperbincangkan yaitu KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dan KURTILAS (Kurikulum Dua Ribu Tiga Belas).
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staff sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite sekolah dan Dewan Pendidikan.
Sedangkan KURTILAS sering disebut juga dengan kurikulum berbasis karakter. Kurikulum ini merupakan kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia. KUTRILAS sndiri merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pada pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, dimana siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun dan memiliki sikap disiplin yang tinggi. Dalam KURTILAS tersebut mata pelajaran wajib diikuti oleh peserta didik pada satu satuan pendidikan, pada setiap satuan pendidikan, ataupun jenjang pendidikan. Sementara untuk mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik, dipilih sesuai dengan pilihan dari mereka. Kedua kelompok mata pelajaran bersangkutan (wajib dan pilhan). Terutamanya dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan tingkat menengah yakni SMA dan SMK. Sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis dari peserta didik usia 7-15 tahun, maka mata pelajaran pilihan yang ada belum diberikan untuk peserta didik untuk tingkat SD dan SMP.
Dari wacana diatas, saya berpendapat bahwa saya lebih setuju jika Indonesia menggunakan KURTILAS. Karena apabila semua tujuan dari kurikulum ini terlaksana, Indonesia menjadi negara yang memiliki masyarakat yang sangat pintar. Mungkin ada beberapa dari kita yang masih berandai karena keluhan peserta didik yang kurang cermat mengikuti kurikulum ini, maka itu kita harus berlatih untuk menjadi orang yang pintar.
70. Apa itu ontologi seni, epistemologi seni, dan aksiologi seni?
Ontologi adalah cabang filsafat yang membahas tentang realitas. Pertanyaan paling mendasar dari ontologi yaitu “apa”. Maka menurut saya ontologi seni itu sebuah pertanyaan mendasar tentang seni seperti “Apa itu seni?”. Banyak sekali orang mendefinisikan kata seni. Saya sendiri mengartikan bahwa seni merupakan suatu ledakan. Contoh kasusnya ada pada kampus kita. Ketika jurusan kami menyelenggarakan sebuah acara seni (Inagurasi Pend. Sendratasik 2015), kami harus banyak sekali latihan agar acara berjalan dengan lancar. Tentu kampus kami menjadi ramai oleh tarian, musik, dan orang-orang yang berperan. Setelah itu, kampus yang awalnya kami rasa sunyi sepi sedikit demi sedikit mulai tercium kehidupan mahasiswa yang aktif.
Begitupun dengan epistemologi seni dan aksiologi seni. Kedua cabang filsafat itu juga memiliki pertanyaan paling mendasar yaitu “bagaimana” dan “untuk apa/mengapa” yang apabila disatukan dengan kata seni akan tercipta beberapa pertanyaan mendasar juga seperti “Bagaimana seseorang dapat menari?” dan “Untuk apa seni diciptakan?”.
Epistemologi membicarakan tentang hakikat, pengandai-andaian, serta dasar-dasar mengenai pengetahuan yang dimiliki oleh manusia. Seorang penari mempelajari banyak hal dasar mengenai seni tari seperti tektik dasar tari dan olah tubuh.
Aksiologi mempertanyakan untuk apa manusia menggunakan ilmunya. Akan banyak sekali pendapat mengenai apa fungsi dari seni. Secara umum, fungsi individual seni terbagi menjadi dua yaitu fungsi fisik (dipakai langsung seperti meja, kursi, dll) dan fungsi emosional (berhubungan dengan ekspresi seniman seperti patung, lukisan, dll).
Begitupun dengan epistemologi seni dan aksiologi seni. Kedua cabang filsafat itu juga memiliki pertanyaan paling mendasar yaitu “bagaimana” dan “untuk apa/mengapa” yang apabila disatukan dengan kata seni akan tercipta beberapa pertanyaan mendasar juga seperti “Bagaimana seseorang dapat menari?” dan “Untuk apa seni diciptakan?”.
Epistemologi membicarakan tentang hakikat, pengandai-andaian, serta dasar-dasar mengenai pengetahuan yang dimiliki oleh manusia. Seorang penari mempelajari banyak hal dasar mengenai seni tari seperti tektik dasar tari dan olah tubuh.
Aksiologi mempertanyakan untuk apa manusia menggunakan ilmunya. Akan banyak sekali pendapat mengenai apa fungsi dari seni. Secara umum, fungsi individual seni terbagi menjadi dua yaitu fungsi fisik (dipakai langsung seperti meja, kursi, dll) dan fungsi emosional (berhubungan dengan ekspresi seniman seperti patung, lukisan, dll).
Langganan:
Postingan (Atom)