Psikologi sosial sebagai salah satu bidang ilmu sosial, menurut Harold A Phelps (Fairchild, H.P, dkk: 1982: 290) “psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang proses mental manusia sebagai makhluk sosial”. Dengan demikian, objek yang dipelajari oleh psikologi sosial itu meliputi perilaku manusia dalam konteks sosial yang terungkap pada perhatian, minat, kemauan, sikap mental, reaksi emosional, harga diri, kecerdasan, penghayatan, kesadaran, dan demikian seterusnya. Titik berat perhatian kajiannya tertuju pada perilaku manusia dalam hubungan sosialnya. Dari pernyataan dan kenyataan yang dapat kita amati serta kita hayati, antara psikologi sosial dengan sosiologi, sangat erat kaitannya, kalau tidak dapat dikatakan sebagai ilmu tang dwitunggal. Pada kenyataannya, interaksi sosial antar warga masyarakat, tidak dapat selalu dilandasi oleh dorongan kejiwaan, apakah itu namanya perhatian, minat, harga diri atau kemauan lainnya. Kondisi emosional selalu selalu menyertai proses yang kita sebut interaksi sosial.
Psikologi sebagai salah satu bidang ilmu sosial, berperan strategis dalam mengamati, menelaah, menganalisis, menarik kesimpulan dan memberikan arahan alternative terhadap masalah sosial yang merupakan ungkapan aspek kejiwaan. Yang menjadi salah satu bagian dari kajian ilmu sosial adalah konsep-konsep dasar psikologi. Konsep-konsep dasar tersebut dapat diikuti berikut ini:
Emosi terhadap objek sosial
Perhatian
Minat
Kemauan
Motivasi
Kecerdasan dalam menanggapi persoalan sosial
Penghayatan
Kesadaran
Harga diri
Sikap mental
Kepribadian
Masih banyak fenomena kejiwaan yang lain yang dapat kita gali lebih lanjut.
Emosi dan reaksi emosional dengan pengendaliannya, sangat penting kedudukannya dalam kehidupan sosial. Emosi dengan reaksi emosional, merupakan konsep dasar psikologi sosial yang peranannya besar dalam mengembangkan potensi psikologi lainnya. Tinggi randahnya, terkendali tidaknya emosi seseorang, sangat berpengaruh terhadap perilaku sosial yang bersangkutan. Oleh karena itu, emosi sebagai suatu potensi kepribadian wajib diberi santapan dengan berbagai pembinaan psikologis, termasuk santapan keagamaan. Kemauan sebagai konsep dasar psikologi sosial, merupakan suatu potensi pendorong dari dalam diri individu untuk memperoleh dan mencapai suatu yang diinginkan. Kemauan yang kuat, merupakan modal dasar yang berharga dalam memperoleh suatu prestasi.
Kecerdasan sebagai potensi psikologi bagi seorang individu, merupakan modal dasar mencapai suatu prestasi akademis yang tinggi dan untuk memecahkan permasalahan sosial. Dibandingkan dengan potensi psikologis yang lain, kecerdasan ini relative lebih mudah dipantau, dievaluasi dari ungkapan perilaku individu. Kecerdasan sebagai konsep dasar psikologi sosial, memiliki makna yang mendalam bagi seorang individu, karena kecerdasan tersebut menjadi unsur utama kecendekiaan. Proses kejiwaan yang sifatnya mendalam dan menuntut suasana yang tenang adalah penghayatan. Proses ini tidak hanya sekedar merasakan, memperhatikan, dan menikmati, melainkan lebih jauh daripada itu. Dengan penuh kesadaran kita dapat melakukan penghayatan tentang sesuatu, contohnya berkenaan dengan penghayatan pancasila. Hasil penghayatan yang mendalam, meningkatkan kesadaran kita tentang sesuatu tadi, khususnya berkenaan dengan pancasila.
Harga diri dan sikap mental, merupakan dua konsep yang mencirikan manusia sebagai makhluk hidup yang bermartabat. Oleh karana itu, harga diri ini jangan dikorbankan hanya untuk sesuatu yang secara moral tidak berarti. Harga diri yang dikorbankan sampai kita tidak memiliki harga diri di mata orang lain, akan menjatuhkan martabat kita yang tidak jarang dimanfaatkan orang lain untuk memperoleh keuntungan. Selanjutnya, sifat atau sikap mental, merupakan reaksi yang timbul dari diri kita masing-masing jika ada rangsangan yang datang kepada kita. Reaksi mental atau sikap dapat bersifat positif, negative dan juga netral, bergantung pada kondisi diri kita masing-masing serta bergantung pula pada sifat rangsangan yang datang. Konsep dasar yang merupakan komprehensif adalah kepribadian secara singkat, Brown & brown (1980: 149) mengemukakan bahwa: “kepribadian tidak lain adalah pola karakteristik, sifat atau atribut yang dimiliki individu yang ajeg dari waktu ke waktu”.
Berdasarkan apa yang dapat kita simak dari konsep tersebut, kepribadian itu bersifat unik yang memadukan potensi internal sebagai warisan biologis dengan factor eksternal berupa lingkungan yang demikian terbukanya. Pada kondisi kehidupan yang demikian terbuka terhadap pengaruh yang sedang mengarus secara global, factor lingkungan itu sangat kuat. Oleh karena itu, pendidikan sebagai salah satu factor lingkungan, wajib terpanggil dan berperan aktif memberikan pengaruh positif-aktif-kreatif terhadap pembinaan kepribadian peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar