Selasa, 27 Desember 2016

47. Mendemokratisasikan Kesejahteraan


Bagi banyak negara yang baru menglammi transisi demokrasi, ada harapan besar akan terjadi perubahan drastis dalam hal kebesaran dan pengakuan hak-hak politik yang selama ini terkekang. Indonesia pun mengalami euphobia yang sama saat memasuki tahun-tahun pertama reformasi. Harus diakui perjalanan demokratisasi di Indonesia telah meraih sejumlah keberhasilan, seperti perbaikan dalmam sistem politik dan pemerintahan, hadirnya institusi-institusi politik formal yang mencerminkan desentralisasi kekuasaan, pengakuan akan hak-hak politik yang lebih kuat, dan kebebasan yang lebih luas untuk turut berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Semua prestasi ini pada kenyataannya tidak dapat menutupi kerinduan piblik akan perbaikan kualitas hidup. Publik ingin agar negara hadir untuk menjamin terpenuhinya kesejahteraan secara merata dan adil. Tuntutan inilah yang sesungguhnya menjadi esensi dari demokrasi, yakni ketika demokrasi dapat memberi peluang bagi publik untuk menentukan hidupya, memiliki akses atas berbagai sumber daya, dan dapat mengelola sumber-sumber daya tersebut untuk membawanya ke tatraf hidup yang lebih baik.
Keinginan tersebut menunjukkan pergeseran ara perkembangan demokrasi, yang ditandai dengan bergesernay harapan publik akan demokrasi, dari kebebasan dan pembunuhan hak-hak politik menjadi kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Konsekuensinya ranah demokratisasipun mengalami pergeseran, yang semula berlangsung di ranah masyarakat, sekarang mulai masuk pada perubahan-perubahan di ranah pemerintahan. Kedua kecenderungan ini memperoleh penegasan ketika dikaitkan dengan isu yang dianggap paling penting oleh publik. Menurut hasil survei, isu terpenting di mata publik adalah isu pelayanan publik, khususnya yang  terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan keamanan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar