Secara umum, pengertian kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Secara etimologis, kurikulum berasal dari istilah curriculum dimana dalam bahasa ingrris, kurikulum adalah rencana pelajaran. Dari pengertian kurikulum secara umum dapat disimpulkan bahwa dari penjelasan diatas tentang pengeertian kurikukum sangatlah fundamental yang menggambarkan fungsi kurikulum yang sesungguhnya dalam sebuah proses pendidikan. Di Indonesia ada dua kurikulum yang sedang ramai diperbincangkan yaitu KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dan KURTILAS (Kurikulum Dua Ribu Tiga Belas).
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staff sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite sekolah dan Dewan Pendidikan.
Sedangkan KURTILAS sering disebut juga dengan kurikulum berbasis karakter. Kurikulum ini merupakan kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia. KUTRILAS sndiri merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pada pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, dimana siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun dan memiliki sikap disiplin yang tinggi. Dalam KURTILAS tersebut mata pelajaran wajib diikuti oleh peserta didik pada satu satuan pendidikan, pada setiap satuan pendidikan, ataupun jenjang pendidikan. Sementara untuk mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik, dipilih sesuai dengan pilihan dari mereka. Kedua kelompok mata pelajaran bersangkutan (wajib dan pilhan). Terutamanya dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan tingkat menengah yakni SMA dan SMK. Sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis dari peserta didik usia 7-15 tahun, maka mata pelajaran pilihan yang ada belum diberikan untuk peserta didik untuk tingkat SD dan SMP.
Dari wacana diatas, saya berpendapat bahwa saya lebih setuju jika Indonesia menggunakan KURTILAS. Karena apabila semua tujuan dari kurikulum ini terlaksana, Indonesia menjadi negara yang memiliki masyarakat yang sangat pintar. Mungkin ada beberapa dari kita yang masih berandai karena keluhan peserta didik yang kurang cermat mengikuti kurikulum ini, maka itu kita harus berlatih untuk menjadi orang yang pintar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar