Selasa, 27 Desember 2016

73. LINGKUNGAN PENDIDIKAN

1.    Pengertian Lingkungan Pendidikan
Manusia mempunyai sejumlah kemampuan yang dapat dikembangkan melalui pengalaman.  Pengalaman itu terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial manusia secara efisien dan efektif itulah yang disebut dengan pendidikan. Dan latar tempat berlangsungnya pendidikan itu disebut lingkungan pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat. Seperti diketahui, lingkungan pendidikan pertama dan yang paling utama adalah keluarga. Makin bertambah usia seseorang, peranan lingkungan pendidikan lainnya (yakni sekolah dan masyarakat) semakin pentig meskipun pengaruh lingkungan keluarga masih tetap berlanjut.

Berdasarkan perbedaan ciri-ciri penyelenggaraan pendidikan pada ketiga lingkungan pendidikan itu, maka ketiganya sering dibedakan sebagai pendidikan informal, formal, dan nonformal. Pendidikan yang terjadi dalam lingkungan keluarga berlangsung alamiah dan wajar serta disebut pendidikan informal. Sebaliknya, pendidikan sekolah adalah pendidikan yang secara sengaja dirancang dan dilaksanakan dengan aturan-aturan yang ketat, seperti harus berjenjang dan berkesinambungan, sehingga disebut pendidikan formal. Sedangkan pendidikan di lingkungan masyarakat (umpamanya kursus dan kelompok belajar) tidak dipersyaratkan berjenjang dan berkesinambungan, serta dengan aturan-aturan yang lebih longgar sehingga disebut pendidikan nonformal.

Sebagai pelaksanaan Pasal 31 Ayat 2 dari UUD 1945, telah ditetapkan UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sisdiknas (beserta peraturan pelaksanaannya) yang menata kembali pendidikan di Indonesia. Sisdiknasi itu membedakan dua jalur pendidikan, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Jalur pendidikan sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang berjenjang dan bersinambungan (SD dan SLTP), pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan diluar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang harus berjenjang dan bersinambungan, baik yang dilembagakan maupun tidak, yang meliputi pendidikan keluarga, pendidikan prasekolah (seperti kelompok bermain dan penitipan anak), kursus, kelompok belajar, dan sebagainya.

2.    Fungsi Lingkungan Pendidikan
Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya, utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat dicapai tujuan pendidikan yang optimal. Penataan lingkungan pendidikan itu terutama dimaksudkan agar proses pendidikan dapat berkembang efisien dan efektif.
Masyarakat akan dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya jika setiap individu belajar berbagai hal, baik pola-pola tingkah laku umum maupun peranan yang berbeda-beda. Untuk itu proses pendidikan harus berfungsi untuk mengajarkan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi/mempersiapkan individu untuk peranan-peranan tertentu. Sehubungan dengan fungsi yang kedua ini pendidikan bertugas untuk mengajarkan berbagai macam keterampilan dan keahlian. Meskipun pendidikan informal juga  berperan melaksanakan kedua fungsi tersebut, tetapi sangat terbatas, khususnya dilaksanakan oleh masyarakat yang masih primitif. Pada masyarakat yang sudah maju, fungsi yang kedua dari pendidikan itu hamper sepenuhnya diambil alih oleh lembaga pendidikan formal. Pendidikan formal berfungsi untuk mengajarkan pengetahuan umum dan pengetahuan-pengetahuan yang bersifat khusus dalam rangka mempersiapkan anak untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu. 

3.    Jenis-Jenis Lingkungan Pendidikan
    Manusia sepanjang hidupnya selalu akan menerima pengaruh dari 3 lingkungan pendidikan yang utama yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat, dan 3nya disebut tripusat pendidikan.
A.    Keluarga
    Keluarga merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan semenda dan sedarah. Keluarga itu dapat berbentuk keluarga inti(ayah, ibu, dan anak) ataupun keluarga yang di perluas(kakek, nenek, adik ipar, dll) pada umumnya jenis kedualah yang banyak di temui dalam masyarakat Indonesia. Disamping faktor iklim sosial itu, faktor-faktor lain dalam keluarga itu ikut pula mempengaruhi tumbuh kembangnya anak, seperti kebudayaan, tingkat kemakmuran, keadaan rumahnya dan sebagainya. Dengan kata lain, tumbuh kembangnya anak dipengaruhi oleh keseluruhan situasi dan kondisi keluargnya.
    Perkembangan kebutuhan dan aspirasi individu maupun masyarakat, menyebabkan peran keluarga terhadap pendidikan anak-anaknya juga mengalami perubahan. Dengan meningkatnya kebutuhan dan aspirasi anak, maka keluarga pada umumnya tidak mampu memenuhinya. Oleh karna itu, sebagian dari tujuan pendidikan itu akan dicapai melalui jalur pendidikan sekolah ataupun jalur pendidikan luar sekolah lainnya. Hal ini tidak berarti bahwa keluarga dapat melepaskan diri dari tanggung jawab pendidikan anaknya itu, karena keluarga diharapkan , bekerjasama dan mendukung kegiatan pusat pendidikan lainnya.
    Fungsi dan peranan keluarga, disamping pemerintah dan masyarakat, dalam Sisdiknas Indonesia tidak terbatas hanya pada pendidikan keluarga saja, akan tetapi keluarga ikut serta bertanggung jawab terhadap pendidikan lainnya. Khususnya untuk pendidikan keluarga, terdapat beberapa ketentuan dalam UU RI No.2 thn 1989 tengan Sisdiknas yang menegaskan fungsi dan peranan keluarga dalam pencapain tujuan pendidikan yakni membangun manusia Indonesia seutuhnya.
    Keluarga itu tempat pendidikan yang sempurna sifat dan wujudnya untuk melangsungkan pendidikan kea rah pembentukan pribadi yang utuh, tidak saja bagi kanak-kanak tapi juga bagi para remaja. Pada umumnya kewajiban ibu bapak itu sudah berjalan dengan sendirinya sebagai suatu tradisi. Bukan hanya ibu bapak yang beradab dan berpengetahuan saja yang dapat melakukan kewajiban mendidik anak-anaknya, akan tetapi rakyat desapun melakukan hal ini. Mereka senantiasa melakukan usaha yang sebaik-baiknya untuk kemajuan anak-anaknya. Lingkungan keluarga sungguh-sungguh merupakan pusat pendidikan yang penting dan menentukan, karna itu tugas pendidikan adalah mencarai cara, membantu para ibu dalam tiap keluarga agar dapat mendidik anak-anak dengan optimal. Anak-anak yang biasa turut serta mengerjakan segala pekerjaan didalam keluarganya, dengan sendirnya mengalami dan mempraktekan bermacam-macam kegiatan yang amat berfaedah bagi pendidikan watak dan budi pekerti seperti kejujuran, keberanian, ketenangan, dsb.

B.    Sekolah
    Diantara 3 pusat pendidikan, sekolah merupakan sarana yang secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan. Seperti yang telah di kemukakan bahwa karena kemajuan zaman, keluarga tidak mungkin lagi memenuhi seluruh kebutuan dan aspirasi generasi muda terhadap iptek. Semakin maju suatu masyarakat semakin penting peranan sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk dalam proses pembangunan masyarakatnya itu. Sekolah seharusnya menjadi pusat pendidikan untuk menyiapkan manusia Indonesia sebagai individu, warga masyarakat, warga Negara, dan warga dunia di masa depan. Sekolah yang demikianlah yang diharapkan mampu melaksanakan fungsi pendidikan secara optimal, yakni mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
    Salah satu alternative yang mungkin dilakukan disekolah untuk melaksanakan kebijakan nasional itu adalah secara bertahap mengembakankan sekolah menjadi suatu tempat pusat latihan (training centre) manusia Indonesia di masa depan. Dengan kata lain, sekolah sebagai pusat pendidikan adalah sekolah yang mencerminkan masyarakat yang maju karna pemanfaatan secara optimal ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tetap perpijak pada ciri ke indonesiaan. Dengan demikian, pendidikan disekolah seharusnya secara seimbang dan serasi menjamah aspek pembudayaan, penguasaan pengetahuan, dan pemilikan keterampilan peserta didik.

C.    Masyarakat
Kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjai dari 3 segi yakni:
a.    Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dilembagakan maupun yang tidak dilembagakan .
b.    Lembaga-lembaga kemasyarakatan atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tak langsung.
c.    Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun yang di manfaatkan. Perlu pula di ingatkan bahwa manusia dalam bekerja dan hidup sehari-hari akan selalu berupaya memperoleh manfaat dari pengalaman hidupnya itu untuk meningkatkan dirinya. Dengan kata lain manusia berusaha mendidik dirinya sendiri dengan memanfaatkan sumber2 belajar yang tersedia di masyarakatnya dalam bekerja, bergaul, dsb.

Dari 3 hal tersebut yang kedua dan ketigalah yang terutama menjadi kawasan dari kajian masyarakat sebagai pusat pendidikan. Namun perlu ditekankan bahwa 3 hal tersebut hanya dapat di bedakan, sedangkan dalam kenyataan sering sukar di pisahkan.
    Fungsi masyarakat sebagai pusat pendidikan sangat bergantung pada paraf perkembangan dari masyarakat itu beserta sumber-sumber belajar yang tersedia di dalamnya. Namun perlu dikemukakan salah satu faktor dalam lingkungan masyarakat yang makin penting perananya yakni media masa. Pada umumnya media masa itu mempunyai 3 fungsi yakni informasi, edukasi, dan rekreasi. Wayan ardana(1986:modul4/23) mengemukakan bahwa media masa memiliki 3 macam pengaruh. Pertama, pengaruh sosialisai dalam arti luas, utamanya tentang sikap dan nilai-nilai dasar masyarakat serta model tingkah laku dalam berbagai bidang kehidupan. Kedua, pengaruh khusus tingkat jangka pendek, media masa mungkin menyebabkan orang membeli produk tertentu apapun memberi suara atau pendapat dengan cara tertentu. Ketiga, media masa memberikan pendidikan dalam pengertian yang lebih formal, yaitu dalam memberikan informasi atau menyajikan pengajaran dalam suatu bidang studi tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar